Dewa Monopoly Indonesia

Dewa Monopoly Indonesia
Gabung dan bermainlah dengan semua Pemain monopoly di Indonesia

Perokok Akan Berhenti Bila Harga Rokok Naik 50 Ribu.

Pekan ini salah satu topik yang paling hangat dan ramai diperbincangkan di tengah masyarakat adalah isu naiknya harga rokok menjadi Rp 50 per bungkus. Hampir di semua lapisan masyarakat (khususnya perokok) isu ini menjadi perbincangan hangat. Ada yang mendukung ada yang tidak, ada yang percaya pun ada yang tidak.

"Gw berhenti merokok kalau benar harganya naik jadi Rp 50 ribu," ujar Didi, warga Pangadegan dalam perbincangan dengan  Senin (22/8) malam.

"Nek saya ya mending tingwe mas, ngelinting dewe, murah," ujar Pak Sholeh yang asli Ngawi ini menimpali.

"Paling-paling budaya patungan beli rokok kayak zaman sekolah ramai lagi. Habis beli sendiri mahal," kata Eko menyahut.

Satu isu yang mereka bahas, tetapi tiga solusi berbeda dikeluarkan satu persatu oleh para perokok itu. Namun yang jelas, kerisauan terjadi pada mereka yang memang dikenal ahli isap (para perokok) itu.

Isu harga rokok bakal naik menjadi Rp 50 ribu per bungkus berawal dari hasil studi yang dilakukan oleh Kepala Pusat Kajian Ekonomi dan Kebijakan Kesehatan, Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia, Hasbullah Thabrany dan rekan-rekannya. Menurutnya ada keterkaitan antara harga rokok dan jumlah perokok di Tanah Air.

Dari studi itu terungkap bahwa sejumlah perokok akan berhenti merokok jika harganya dinaikkan dua kali lipat. Dari 1.000 orang yang disurvei, sebanyak 72 persen bilang akan berhenti merokok kalau harga rokok di atas Rp 50.000.

Rupanya kajian itu benar adanya. Banyak orang mengaku akan berhenti merokok bila harga rokok tembus Rp 50 ribu per bungkus.

Soal jumlah perokok, Indonesia memang tercatat sebagai negara terbanyak ahli isapnya. Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular Kementerian Kesehatan, dr Lily Sriwahyuni Sulistyowati mengatakan, jumlah perokok di Indonesia saat ini mencapai 90 juta jiwa.

Berdasarkan riset Atlas Tobbaco, ujar Lily, Indonesia menduduki rangking satu dengan jumlah perokok tertinggi di dunia. "Bisa dibilang Indonesia itu juara merokok," ujar Lily.

Indonesia menduduki rangking pertama dalam jumlah perokok disusul Rusia rangking kedua, kemudian China, Filipina, dan Vietnam. Dua dari tiga laki-laki di Indonesia adalah perokok.

Namun isu ini rupanya tak mungkin segera terealisasi. Hal ini lantaran Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) yang akan menjadi ujung tombak mengaku masih perlu melakukan kajian bila cukai rokok dinaikkan sangat tinggi. Direktur Jenderal Bea Cukai, Heru Pambudi, mengaku jajarannya harus mempertimbangkan aspek ekonomi apabila ingin menaikkan tarif cukai rokok.

Menurutnya, pemerintah harus mempertimbangkan aspek ekonomi, seperti industri, petani dan keberlangsungan penyerapan tenaga kerja dari kenaikan cukai rokok.

"Jadi kita harus komunikasikan dengan seluruh stakeholder, baik yang pro kesehatan maupun yang pro industri, petani karena pasti ada tarik ulur di situ. Kalau cuma dengarkan salah satunya, bisa bangkrut itu," kata Heru.

Kenaikan harga rokok yang terlalu signifikan dinilai akan berdampak negatif bagi industri, bahkan efek buruknya bisa menimbulkan peredaran atau penyelundupan rokok ilegal.

Kata Heru, harga rokok dapat naik secara bertahap sesuai dengan peta jalan pemerintah. "Kalau naiknya 2,5 kali lipat sekarang, dampak negatifnya terlalu besar, komunitas dan perekonomian yang nanti akan merugi," tegas Heru.

Sebagai catatan, penerimaan negara dari cukai rokok di tahun lalu adalah Rp 139,5 triliun atau 100,3 persen dari target. Dari penerimaan tersebut, sekitar Rp 125,55 triliun disumbangkan hanya dari empat perusahaan besar yang semuanya bergerak di industri rokok di Indonesia.

Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menilai positif wacana menaikkan harga rokok. YLKI yakin dengan naiknya harga rokok di kisaran Rp 50 ribu per bungkus, dapat menurunkan angka kemiskinan.

"Harga rokok yang mahal dapat menurunkan tingkat konsumsi rokok di rumah tangga miskin. Ini hal yang sangat logis, karena 70 persen konsumsi rokok justru menjerat rumah tangga miskin," kata Ketua Pengurus Harian YLKI yang juga Pengurus Komnas Pengendalian Tembakau Tulus Abadi, Minggu (21/8).

Data BPS setiap tahunnya menunjukkan bahwa pemicu kemiskinan di rumah tangga miskin adalah beras dan rokok, maka dia menilai dengan harga rokok mahal, keterjangkauan mereka terhadap rokok akan turun.

Manfaat lainnya adalah menurunnya konsumsi rokok di rumah tangga miskin akan berefek positif terhadap kesejahteraan dan kesehatan mereka. Sehingga dana untuk membeli rokok langsung bisa untuk membeli bahan pangan.

Tak hanya itu, kenaikan harga rokok juga berdampak bagi negara, yaitu meningkatkan pendapatan cukai, yang bisa diperkirakan meningkat 100 persen dari sekarang.

"Harga rokok mahal selain berfungsi untuk memproteksi rumah tangga miskin, juga mengatrol pendapatan negara dari sisi cukai. Apalagi saat ini cukai dan harga rokok di Indonesia tergolong terendah di dunia," kata Tulus seperti dilansir Antara.

Dia mengatakan sudah seharusnya rokok dijual mahal, sebagai instrumen pembatasan, pengendalian.

Di negara maju harga rokok lebih dari Rp 100 ribu, harga rokok mahal tidak akan membuat pabrik rokok bangkrut atau PHK buruh. "PHK buruh rokok karena pabrik melakukan mekanisasi, mengganti buruh dengan mesin," kata dia.

Wacana kenaikan harga rokok akhir membuat perusahaan rokok angkat bicara. PT HM Sampoerna Tbk menilai penaikan cukai eksesif atau terlampau tinggi bukan langkah bijaksana untuk menekan konsumsi rokok. Sebab, pada akhirnya itu bisa mendorong kemunculan rokok ilegal.

"Jika harga rokok mahal, maka kesempatan ini akan digunakan oleh rokok ilegal yang dijual dengan harga sangat murah dikarenakan mereka tidak membayar cukai," kata Elvira Lianita, Head of Regulatory Affairs, International Trade and Communications PT HM Sampoerna Tbk, dalam siaran pers.

Menurutnya, setiap kebijakan penaikan harga dan cukai rokok harus mempertimbangkan berbagai aspek dari seluruh mata rantai industri tembakau nasional. Mulai dari petani, pekerja, pabrikan, pedagang, hingga konsumen.

"Sekaligus juga harus mempertimbangkan kondisi industri dan daya beli masyarakat saat ini."

Lalu benarkah dengan menaikkan harga rokok menjadi Rp 50 ribu banyak perokok berhenti?

"Yang diminta itu kan begitu. Tapi takutnya sudah harga rokok mahal, suami masih aja ngerokok. Kan katanya susah kalau sudah kecanduan. Harga rokok mahal tapi masih pada ngerokok yang makin susah buat makan dong. Mending gak usah ada rokok aja sekalian," ujar Ida, yang memiliki suami perokok.

Previous
Next Post »

Bergabunglah bersmaa kami di Dewa Monopoly